Kantor Pertanahan Bulukumba Gelar Ekspos Hasil Penelitian Pembatalan Peralihan Hak HGB

Kantor Pertanahan Bulukumba Gelar Ekspos Hasil Penelitian Pembatalan Peralihan Hak HGB

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Bulukumba — Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan ekspos hasil penelitian terhadap permohonan pembatalan peralihan hak atas Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Syahdan, S.SiT., M.H dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta tim teknis yang terlibat dalam proses penelitian berkas permohonan.

Ekspos ini menjadi forum strategis untuk memaparkan hasil kajian sekaligus memastikan kesesuaian prosedur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Bulukumba, Syahdan menegaskan bahwa pelaksanaan ekspos merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan pertanahan, khususnya terkait pembatalan peralihan hak atas HGB.

“Kegiatan ekspos ini menjadi wadah untuk menguji secara bersama hasil penelitian yang telah dilakukan, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kajian yang komprehensif, objektif, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, setiap permohonan pembatalan peralihan hak harus melalui proses penelitian yang mendalam, mencakup aspek yuridis, administratif, hingga kesesuaian data fisik di lapangan.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional. Prinsip kehati-hatian menjadi kunci agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi para pihak,” tambahnya.

Kantor Pertanahan Bulukumba Gelar Ekspos Hasil Penelitian Pembatalan Peralihan Hak HGB
Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan ekspos hasil penelitian terhadap permohonan pembatalan peralihan hak atas Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan menjadi prioritas utama, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ekspos hasil penelitian ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi internal guna meningkatkan kualitas penanganan kasus pertanahan.

Melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi permohonan serta dasar pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sekaligus meminimalisir potensi konflik agraria.