Terkini.id, Bulukumba – Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba mendorong penguatan keterpaduan data pertanahan dan perpajakan melalui persiapan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi NIB dan NOP yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Bulukumba, Kamis, 10 September 2026.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Rosiana Natalia Tulenan, hadir mewakili Kantor Pertanahan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba, AB. Nuryanto Rauf, S.IP.
Rapat tersebut turut melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Rosiana mengatakan, integrasi data menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan informasi pemerintahan yang lebih tertib dan akurat.
“Keterpaduan data diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi yang lebih tertib, akurat dan efektif dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persiapan integrasi NIB dan NOP membutuhkan koordinasi serta kolaborasi antarlembaga yang memiliki keterkaitan dengan data pertanahan maupun perpajakan.
Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memiliki basis informasi yang lebih baik dalam mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
AB. Nuryanto Rauf mengatakan, rapat koordinasi menjadi tahapan awal untuk menyatukan langkah seluruh instansi yang terlibat dalam persiapan integrasi tersebut.
“Penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi diperlukan untuk mendukung kesiapan pelaksanaan integrasi data pertanahan dan perpajakan,” ujar Nuryanto.










