Terkini, Bulukumba — Duka masih terasa di tengah keluarga korban kebakaran yang terjadi di kawasan Paduppa Resort, Kabupaten Bulukumba. Namun di balik peristiwa tragis tersebut, hadir secercah harapan ketika santunan jaminan sosial ketenagakerjaan diserahkan kepada ahli waris korban.
BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan santunan klaim kepada keluarga korban yang merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus bukti kehadiran negara bagi para pekerja pada 6 Maret 2026.
Di momen tersebut, suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan. Bagi keluarga yang ditinggalkan, bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi penopang harapan di tengah kehilangan.
Santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga pekerja ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Total klaim yang diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp143.601.580.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah kebakaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan hak peserta tetap terpenuhi meskipun dalam situasi sulit.
“BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi di Paduppa Resort. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami memastikan ahli waris pekerja yang menjadi peserta tetap mendapatkan haknya berupa santunan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting karena risiko kerja maupun musibah dapat terjadi kapan saja.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan diri terdaftar dalam program perlindungan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong para pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja sekaligus memastikan keluarga mereka tetap memiliki jaminan ketika risiko terjadi.
Momentum penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap pekerjaan, terdapat keluarga yang bergantung pada perlindungan dan kepastian masa depan. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, harapan itu diupayakan tetap terjaga.









