Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Dapat Santunan Rp142 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Dapat Santunan Rp142 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Bulukumba

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp142 juta secara simbolis kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Paduppa Resort, Kabupaten Bulukumba. Penyerahan santunan akan dilakukan di Makassar pada 5 Maret 2026 besok.

Korban diketahui bernama Muh. Vhikal Idris, seorang pekerja di resort tersebut. Ia meninggal dunia setelah terjebak di dalam toilet saat kebakaran terjadi dan mengalami luka bakar.

Almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2025.

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat melalui sistem jemput bola untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar sehingga ahli waris dapat menerima manfaat tanpa hambatan.

Langkah tersebut, kata Mintje, menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya ketika peserta dan keluarganya menghadapi musibah.

“Pertama-tama, mewakili manajemen kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Muh. Vhikal Idris. Kami memastikan setiap peserta yang terdaftar mendapatkan haknya,” ujar Mintje.

Ia menjelaskan, santunan sebesar Rp142 juta tersebut terdiri dari santunan kematian, santunan berkala, serta biaya pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat di tengah masa sulit,” ungkapnya.

Menurut Mintje, melalui komitmen pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap peristiwa, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja Indonesia, hadir bukan hanya saat bekerja, tetapi juga ketika risiko kehidupan tak terduga terjadi.

Peristiwa kebakaran di Paduppa Resort ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya dapat bekerja dengan lebih tenang, tetapi juga memiliki jaring pengaman bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Diharapkan semakin banyak pekerja dari berbagai segmen yang terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjaga.