Sementara itu, Kajati Sulsel, Didik Farhkan Alisyahdi, menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah melalui pendekatan kolaboratif.
Ia mengungkapkan bahwa prinsip tersebut secara konsisten ia tanamkan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Sulawesi Selatan.
“Saya selalu sampaikan kepada jajaran, di mana pun bertugas, bantu pemerintah daerah. Karena pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Didik juga membagikan pengalaman saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, di mana ia berhasil mengembalikan aset Pemerintah Kota Surabaya yang dikuasai pihak swasta dengan nilai mencapai Rp10 triliun.
“Itu yang saya lakukan di berbagai tempat penugasan. Alhamdulillah, selalu ada kontribusi nyata untuk pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung perjalanan kariernya yang berawal dari dunia jurnalistik sebagai wartawan harian sebelum akhirnya berkarier sebagai jaksa.
Kunjungan kerja ini turut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan jajaran Kejaksaan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, Dandim 1411 Letkol Inf Heraldo Tabasonda, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, serta Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng.
Suasana semakin hangat ketika Kajati Sulsel bersama istrinya turut mempersembahkan lagu dalam sesi ramah tamah, menciptakan kedekatan emosional antara unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Selama berada di Bulukumba, Kajati Sulsel juga dijadwalkan menggelar pertemuan internal bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba guna membahas penguatan kinerja kelembagaan serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.










