Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bulukumba melakukan pemutakhiran data dan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya menghadirkan basis data pertanahan yang akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kantah Bulukumba memperkuat persiapan transformasi pelayanan pertanahan berbasis kewilayahan untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, efektif, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Kantah Bulukumba bersama Kanwil BPN Sulsel melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Akses Reforma Agraria Fase II 2026 di Desa Dampang untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan ekonomi penerima redistribusi tanah.
Kantah Bulukumba menjadi salah satu dari 400 Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran tanah maksimal tujuh hari.
Kantor Pertanahan Bulukumba bersama Bank Tanah dan Kanwil BPN Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam pendalaman data hak atas tanah guna membangun basis data pertanahan yang akurat, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kepastian hukum