Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri ATR/BPN Apresiasi Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri ATR/BPN Apresiasi Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/BPN juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional.

Karena itu, pemerintah daerah yang belum memiliki dokumen tersebut didorong segera mengajukan usulan agar cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada 2028.

Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan, seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai salah satu lumbung pangan nasional, khususnya bagi kawasan Indonesia Timur.

Hingga saat ini, penetapan LP2B di provinsi tersebut telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

Menurut Jufri, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian.

"Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah," kata Jufri Rahman.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.