Untuk sektor UMKM, lokus kegiatan meliputi Kelurahan Loka, Kelurahan Tanah Kongkong, Kelurahan Ela-Ela, dan Kelurahan Terang-Terang.
Sementara sektor nelayan mencakup Kelurahan Ekatiro, Desa Dwitiro, Kelurahan Kalumeme, Kelurahan Ela-Ela, Kelurahan Bentenge, Kelurahan Bonto Kamase, dan Kelurahan Tanuntung.
Secara keseluruhan, terdapat 11 desa/kelurahan yang menjadi lokus program pensertipikatan tanah lintas sektor Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.
Keberadaan sertipikat juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dalam mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.










