Terkini.id, Bulukumba – Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mempersiapkan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi NIB dan NOP yang digelar di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Bulukumba, Kamis, 10 September 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba, AB. Nuryanto Rauf, S.IP., dan dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba dalam rapat tersebut diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Rosiana Natalia Tulenan.
Keterlibatan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam pembahasan integrasi data yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan perpajakan.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan data dan sinergi antarinstansi sebelum integrasi diterapkan.
Rosiana Natalia Tulenan mengatakan, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mendukung terwujudnya keterpaduan data pertanahan dan perpajakan.
“Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan integrasi data agar dapat dikelola secara lebih tertib, akurat dan efektif,” ujar Rosiana.
Menurutnya, keterpaduan informasi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, AB. Nuryanto Rauf menegaskan, rapat tersebut merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan integrasi NIB dan NOP.










