“Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan integrasi NIB dan NOP melalui penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait,” kata Nuryanto.
Integrasi NIB dan NOP diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan sehingga menjadi lebih tertib, akurat dan efektif.
Keterpaduan data tersebut juga diharapkan mendukung penerapan prinsip good governance, khususnya melalui efisiensi administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan pengawasan fiskal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba bersama instansi terkait selanjutnya diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan persiapan integrasi berjalan secara optimal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terintegrasi di Kabupaten Bulukumba.










