Terkini, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bulukumba menyepakati integrasi layanan pertanahan dengan memanfaatkan aplikasi GeoMaps/SIPANRITA milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sinergi Pelaksanaan 9 Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan Terintegrasi.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andi Ryan Eru Kurniawan Mappatombong, S.Tr. Sementara itu, jajaran Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta vendor aplikasi GeoMaps turut mengikuti pembahasan secara daring.
Dalam rapat tersebut, integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Bulukumba disepakati menggunakan platform GeoMaps/SIPANRITA yang telah dimiliki Bapenda.
Pemanfaatan aplikasi yang sudah tersedia dinilai dapat mendukung efisiensi anggaran daerah karena pemerintah tidak perlu membangun sistem baru dari awal.
Andi Ryan mengatakan, integrasi tersebut tetap harus dilakukan dengan menyesuaikan fitur dan sistem yang ada terhadap standar serta kesepakatan antarlembaga.
“Kami mendukung pemanfaatan sistem yang sudah ada, sepanjang penyesuaian fitur dan datanya memenuhi standar serta ketentuan yang disepakati bersama,” kata Andi Ryan.
Pengembangan GeoMaps/SIPANRITA nantinya diarahkan pada penyempurnaan data spasial, peta bidang tanah, serta penyesuaian atribut data. Data tersebut akan dipersiapkan agar dapat terhubung dengan sistem KKP BPN.
Integrasi antarsistem juga akan memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai jembatan pertukaran layanan dan data antarlembaga.










