Pemkab Bulukumba dan BPN Sepakati Integrasi Layanan Pertanahan melalui GeoMaps/SIPANRITA

Pemkab Bulukumba dan BPN Sepakati Integrasi Layanan Pertanahan melalui GeoMaps/SIPANRITA

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Diskominfo Kabupaten Bulukumba yang telah memiliki akun resmi SPLP akan memfasilitasi kebutuhan teknis integrasi sekaligus mendorong keberlanjutan pemanfaatan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menyatakan kesiapan untuk mendukung penyediaan dan pemanfaatan data pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar pelaksanaan kerja sama, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan tengah mempersiapkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU).

Pada tahap awal, integrasi melalui SPLP akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan teknis Application Programming Interface (API) e-BPHTB berdasarkan dokumen dan surat pengajuan dari Bapenda Kabupaten Bulukumba.

Seluruh administrasi dan dokumen pendukung ditargetkan rampung dan dilaporkan paling lambat 24 September 2026.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan integrasi layanan pertanahan dan perpajakan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi potensi ekonomi Kabupaten Bulukumba melalui pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi.