Kabar Baik, 3.054 PPPK Paruh Waktu Bulukumba Segera Dapat Penghasilan Minimal Rp750 Ribu

Kabar Baik, 3.054 PPPK Paruh Waktu Bulukumba Segera Dapat Penghasilan Minimal Rp750 Ribu

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bulukumba – Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menyiapkan kebijakan peningkatan penghasilan bagi 3.054 PPPK Paruh Waktu.

Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut ditargetkan memperoleh penghasilan paling rendah Rp750 ribu.

Kebijakan itu menjadi salah satu perhatian Pemkab Bulukumba setelah pemerintah daerah bersama DPRD Bulukumba menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bulukumba yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah di Gedung DPRD Bulukumba, Jumat (11/9/2026).

Plt Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan dari total 3.054 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 251 orang sebelumnya telah menerima penghasilan melalui APBD. Namun, nominal yang diterima masih berada di bawah Rp750 ribu.

Sementara itu, sebanyak 2.803 PPPK Paruh Waktu lainnya selama ini belum mendapatkan pembiayaan melalui APBD.

“Melalui kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 ini, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan mendapatkan penghasilan paling rendah atau minimal Rp750 ribu,” jelas Andi Ayatullah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bulukumba terhadap PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pendapatan Daerah Bertambah Rp76,44 Miliar