BPN dan Pemkab Bulukumba Percepat Integrasi Data Pertanahan, Target Rampung 24 September

BPN dan Pemkab Bulukumba Percepat Integrasi Data Pertanahan, Target Rampung 24 September

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba mempercepat integrasi layanan pertanahan dan data perpajakan daerah melalui pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Langkah tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sinergi Pelaksanaan 9 Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan Terintegrasi.

Rakor melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Andi Ryan Eru Kurniawan Mappatombong, S.Tr., turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Pertemuan juga melibatkan jajaran Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta vendor aplikasi GeoMaps secara daring.

Salah satu fokus pembahasan adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan memanfaatkan aplikasi GeoMaps/SIPANRITA milik Bapenda Kabupaten Bulukumba.

Menurut Andi Ryan, integrasi data membutuhkan kesiapan sistem sekaligus kesesuaian data agar pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan dengan baik.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana data dan sistem yang ada bisa disesuaikan sehingga layanan dapat terintegrasi dengan baik dan tetap sesuai ketentuan,” ujar Andi Ryan.

Untuk mendukung proses tersebut, pengembangan aplikasi akan mencakup penyempurnaan data spasial, peta bidang tanah, serta atribut data yang diperlukan.

Data tersebut selanjutnya diarahkan agar dapat terkoneksi dengan sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) BPN melalui mekanisme integrasi antarsistem.