Kantah Bulukumba Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Sulsel

Kantah Bulukumba Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Sulsel

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bulukumba — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bulukumba memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam kunjungan Tim Ombudsman RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Selasa, 15 September 2026.

Kunjungan itu merupakan bagian dari pelaksanaan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada 2026.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu lokus penilaian bersama sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah di Kabupaten Bulukumba.

Penilaian Ombudsman tidak hanya bertujuan mengidentifikasi potensi maladministrasi, tetapi juga mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Syahdan, S.SiT., M.H., mengatakan kunjungan Ombudsman menjadi momentum bagi pihaknya untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi momen penting bagi kami untuk mengevaluasi, meninjau, serta memperkuat standar kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kantah Kabupaten Bulukumba,” kata Syahdan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.

Peninjauan mencakup sarana dan prasarana pelayanan, termasuk alur pelayanan pada loket pertanahan.

Aspek tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan.

Kantah Bulukumba terus mendorong agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara cepat, transparan, mudah diakses, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Evaluasi bersama Ombudsman juga menjadi bagian dari upaya Kantah Bulukumba melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Masukan dari proses penilaian diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Melalui evaluasi tersebut, pelayanan pertanahan di Kabupaten Bulukumba diharapkan semakin memberikan kepastian, keterbukaan, dan kemudahan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Bulukumba memastikan setiap proses pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.