Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dorong Optimalisasi Ekonomi Lewat Layanan Pertanahan

Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Dorong Optimalisasi Ekonomi Lewat Layanan Pertanahan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung optimalisasi ekonomi daerah.

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui Jambore Pelayanan Publik yang digelar di Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (23/9/2026).

Salah satu agenda utama kegiatan tersebut adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba mengenai sinergi pelaksanaan sembilan program optimalisasi ekonomi daerah melalui layanan pertanahan.

Kerja sama tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba.

Dalam rangkaian tersebut, turut diluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta Layanan PERINTIS atau Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba Syahdan, S.SiT., M.H. mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin terintegrasi.

Melalui integrasi NIB dan NOP, data pertanahan dan perpajakan daerah dapat dipadankan sehingga mendukung tertib administrasi serta pemutakhiran data.

Sementara itu, pengembangan dan pemanfaatan ZNT diarahkan untuk menyediakan informasi mengenai nilai tanah yang dapat menjadi salah satu bahan pendukung dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Inovasi lainnya adalah Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari. Layanan ini diarahkan untuk membuat proses peralihan hak atas tanah lebih terintegrasi sekaligus memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan berbagai kerja sama tersebut menunjukkan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis data.

“Dengan integrasi data NIB dan NOP, kita berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah dapat semakin baik, akurat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andi Muchtar Ali Yusuf, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kantor Pertanahan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Jambore Pelayanan Publik di Borong Rappoa juga menjadi ruang untuk mendekatkan berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat. Kehadiran layanan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memperluas akses terhadap layanan administrasi dan birokrasi.

Rangkaian kerja sama tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam pemanfaatan data, tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Dengan integrasi data dan pengembangan berbagai inovasi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kantor Pertanahan berkomitmen melanjutkan penguatan layanan publik yang profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.