Sertipikasi Tanah MBR Jadi Perhatian, Kantor Pertanahan Bulukumba Ikut dalam Forum Koordinasi DPR RI

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Perhatian, Kantor Pertanahan Bulukumba Ikut dalam Forum Koordinasi DPR RI

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Percepatan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan koordinasi dan sosialisasi Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel tersebut turut dihadiri jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.

Dalam forum tersebut, sertipikasi tanah bagi MBR dibahas sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki atau dikuasainya.

Akses terhadap kepastian hukum pertanahan dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kejelasan status kepemilikan maupun penguasaan tanah.

Selain sertipikasi MBR, forum juga membahas Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Taufan Pawe mendorong agar agenda pertanahan tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertipikat, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam konteks Reforma Agraria, redistribusi tanah diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa dan mendukung ketahanan pangan.

Kepala Kanwil BPN Sulsel Wartomo bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan mengikuti forum tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu jajaran daerah yang terlibat dalam forum tersebut.

Kehadirannya sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, jajaran ATR/BPN di daerah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum. Mereka mendapat kesempatan untuk memahami kebijakan pertanahan sekaligus menyampaikan persoalan maupun aspirasi terkait pelayanan pertanahan.

Melalui forum koordinasi tersebut, sinergi antara DPR RI dan jajaran ATR/BPN diharapkan semakin kuat.

Hal itu penting untuk mendorong pelayanan pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.