Bank Tanah, Kanwil BPN Sulsel dan Kantah Bulukumba Perkuat Sinergi Pendalaman Data Hak Atas Tanah

Bank Tanah, Kanwil BPN Sulsel dan Kantah Bulukumba Perkuat Sinergi Pendalaman Data Hak Atas Tanah

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Bulukumba – Bank Tanah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi pada Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi sekaligus menyamakan persepsi dalam pengelolaan data pertanahan, khususnya terkait pendalaman data hak atas tanah.

Agenda utama rapat difokuskan pada pendalaman data hak atas tanah sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas, akurasi, dan validitas data.

Upaya tersebut dinilai penting dalam mendukung penyusunan basis data pertanahan yang komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak melakukan pertukaran informasi, klarifikasi terhadap data yang tersedia, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan tindak lanjut.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Syahdan, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menghasilkan data pertanahan yang berkualitas.

"Pendalaman data hak atas tanah merupakan langkah penting untuk memastikan setiap data yang digunakan memiliki tingkat akurasi dan validitas yang tinggi. Dengan data yang berkualitas, kebijakan maupun program pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Syahdan.

Menurutnya, sinergi antara Bank Tanah, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap koordinasi yang berkelanjutan ini dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah melalui pengelolaan data yang semakin baik," tambahnya.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem data pertanahan yang andal guna mendukung pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.