Selain itu, dialog juga menjadi ruang untuk mendorong masyarakat memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam setiap persoalan pertanahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan pertanahan di tingkat desa secara lebih inklusif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Keterlibatan Kantah Bulukumba dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di bidang pertanahan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kepastian hukum pertanahan, masyarakat diharapkan mampu menempatkan aspek legalitas dan perlindungan hak sebagai bagian penting dalam setiap proses pengelolaan maupun penyelesaian persoalan tanah.
Meta Description:
Kantah Bulukumba memperkuat pemahaman masyarakat Desa Bontomanai tentang kepastian hukum pertanahan berbasis penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.










